Sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian SMK Tahun Pelajaran 2023/2024, Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh, memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi, mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan.

UKK ini dilaksanakan pada kelas XII sebagai bahan evaluasi terhadap kemampuan kompetensi keahlian dari masing-masing siswa, serta sebagai bekal akan kemampuan siswa-siswi nanti menghadapi kesiapan di dunia kerja. Antusiasme siswa-siswi SMK Pawiyatan Surabaya ini menjadi sebuah nilai tersendiri terhadap kewajiban siswa – siswi SMK Pawiyatan Surabaya atas menilai kemampuan kompetensinya pada bidang masing-masing keahlian, kewajiban sebagai seorang pelajar ditaati dengan penuh tanggung jawab karena hal ini juga bagian dari sebuah semangat dalam menggapai sebuah prestasi.

Kegiatan UKK dilaksanakan pada tanggal 2-7 Februari 2024 , semoga apa yang telah dilaksanakan siswa-siswi, mendapatkan nilai-nilai terbaik sesuai apa yang diharapkan. Serta apa yang mereka dicita-citakan dapat tercapai dengan kerja keras yang mereka lakukan dan bisa memperoleh tolak ukur terhadap standar kompetensi yang harus mereka capai dan kuasai sebagai syarat terjun ke Dunia Usaha dan Industri.

Semoga apa yang telah dilaksanakan siswa-siswi, mendapatkan nilai-nilai terbaik sesuai apa yang diharapkan. Serta apa yang mereka dicita-citakan dapat tercapai dengan kerja keras yang mereka lakukan.