Surabaya — Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan bagi peserta didik, SMK Pawiyatan Surabaya bekerja sama dengan Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, melaksanakan kegiatan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) bagi siswa kelas X. Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap mulai Senin, 26 Januari hingga Senin, 2 Februari 2026.

Perekaman E-KTP dilakukan langsung di Kantor Kecamatan Sukomanunggal dan diikuti oleh siswa kelas X yang telah memenuhi persyaratan usia. Siswa diberangkatkan dari sekolah secara terkoordinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.

Adapun jadwal perekaman E-KTP bagi siswa SMK Pawiyatan Surabaya adalah sebagai berikut:

  • Senin, 26 Januari 2026: Kelas X AK 1 dan X AK 2

  • Selasa, 27 Januari 2026: Kelas X MP 1 dan X MP 2

  • Rabu, 28 Januari 2026: Kelas X MP 3 dan X MP 4

  • Kamis, 29 Januari 2026: Kelas X DKV 1 dan X DKV 2

  • Jumat, 30 Januari 2026: Kelas X DKV 3

  • Senin, 2 Februari 2026: Kelas X RPL 1 dan X RPL 2

siswa diberangkatkan dari sekolah pada pukul 07.50 WIB dengan ketentuan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Siswa mengenakan seragam sekolah, kemudian berganti pakaian bebas yang rapi dan sopan saat proses pengambilan foto E-KTP di kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu siswa memperoleh dokumen kependudukan resmi sejak dini, yang sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, baik pendidikan maupun layanan publik lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi positif antara pihak sekolah dan pemerintah setempat.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kecamatan Sukomanunggal atas kerja sama yang baik, serta kepada orang tua dan siswa yang telah mendukung kelancaran kegiatan perekaman E-KTP ini.

Dengan adanya kegiatan ini, SMK Pawiyatan Surabaya berharap seluruh siswa dapat semakin tertib administrasi serta siap menghadapi kebutuhan identitas resmi di masa mendatang.