Oleh : Dewanti Ayu Pratiwi, S.Pd.
Bimbingan dan Konseling, SMK Pawiyatan Surabaya
Pendahuluan
Pelajar dengan kesulitan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan batasan waktu tertentu, terus-menerus lalai dalam mengerjakan tugas, menyiapkan apapun secara berlebihan, serta gagal menyelesaikan tanggung jawab terhadap tugas tertentu yang telah ditentukan waktunya (out of deadline) disebut sebagai prokrastinator atau orang yang berprokrastinasi. Peristiwa kebiasaan menunda sesuatu dikenal dengan sebutan prokrastinasi. Prokrastinasi disebut sebagai bentuk perilaku yang tidak efisien atau kurang tepat dalam memposisikan jangka waktu.
Prokrastinasi berasal dari kata “procrastination” diawali kata “pro” berarti mendesak maju dengan diakhiri kata “crastinus” artinya putusan atau pilihan hari besoknya, apabila digabungkan memiliki makna mengulur atau mengundur ke hari berikutnya. Jadi sebutan prokrastinasi digunakan untuk menunjukan sikap mengulur-ulur terselesaikannya suatu tugas. Pelaku prokrastinasi merupakan individu dimana ia kurang mampu mengoptimalkan waktu yang dimiliki secara tepat serta sengaja berulang-ulang dalam mengulur serta mengerjakan tugas. Sejalan dengan pendapat Knaus (2002) bahwasanya penundaan diartikan sebagai aksi rutinitas atau kebiasaan dalam penguluran penugasan akademik, dimana itu termasuk sifat khas prokrastinasi. Dengan kata lain prokrastinasi merupakan bentuk konfrontasi penerimaan tugas yang tidak disenangi serta dianggap tidak berhasil sampai tuntas.
Berdasarkan permasalahan yang sering terjadi dalam proses pembelajaran di kelas, menyatakan bahwa prokrastinasi merupakan masalah yang sering terjadi pada siswa. Banyak siswa melakukan penundaan tugas dikarenakan adanya beberapa alasan, diantaranya seperti malas menyelesaikan penugasan dari guru mata pelajaran, bosan dengan banyaknya materi yang dijelaskan oleh guru mata pelajaran, sehingga tugas yang diberikan guru pun semakin banyak, kegiatan siswa setelah selesai pulang sekolah cenderung bermain, sehingga kurang bisa membagi waktu antara mengerjakan tugas dengan belajar, akibatnya siswa terkadang melebihi batas waktu pengumpulan tugas yang diberikan oleh guru. Hal ini sangat berdampak pada diri mereka sendiri, sehingga tugasnya berantakan dan ada perasaan tidak nyaman atau bahkan merasakan kecemasan ketika mengerjakan tugasnya. Oleh karena itu prokrastinasi hendaknya bisa diperbaiki siswa dan menjadi fokus konselor dalam membantu mengatasi permasalahan prokrastinasi agar bisa mengubah ataupun mengganti perilaku lamanya tersebut.
Prokrastinasi pada siswa terhadap tugasnya menimbulkan efek buruk atau dampak negatif, yaitu seperti menurunnya skor akademik secara drastis pada siswa, meninggalkan atau menarik diri dari lingkungan sekitarnya, adanya perilaku suka membolos sekolah, selalu mengalami perasaan frustasi, menyalahkan dan menjustifikasi kemampuan yang dimiliki, dihantui perasaan gelisah, dibayang-bayangi aksi kecurangan, mengalami serangan panik, serta cemas yang berlebih terhadap kualitas dirinya. Prokrastinasi yang tinggi, dapat ditangani dengan salah satu pendekatan konseling yaitu konseling cognitive behavior (kognitif-perilaku)
yang bertujuan mengalihkan spekulasi atau pola pikir buruk ke arah perubahan yang lebih baik, dimana tingkah laku menyimpang tersebut akan tergantikan menjadi tingkah laku yang tidak menyimpang. Ajaran paling penting cognitive behavior yaitu adanya perpaduan antara cara berpikir serta tingkah laku individu, yang menitikberatkan pada masalah afeksi juga tindakan dengan menggunakan restrukturisasi kognitif (perbaikan pola pikir) dimana itu menunjukan penyimpangan kognitif yang terganggu sehingga individu sanggup merubah persepsi tidak sehat tersebut. Pendekatan ini menjelaskan bahwasanya pengkombinasian cara berpikir dan berperilaku bisa menolong individu serta mengatur ulang suasana hati (mood) dan juga perilakunya berdasarkan perubahan yang menggoyahkan diri individu itu sendiri (Beck, 1993).
Tujuan konseling ini agar dapat melihat keefektifan konseling cognitive behavior (kognitif-perilaku) terhadap penurunan prokrastinasi akademik. Manfaat dari konseling ini sebagai sumber informasi maupun referensi dalam pengembangan ilmu pengetahuan pada bidang bimbingan dan konseling. Dengan adanya konseling cognitive behavior (kognitif-perilaku) ini diharapkan menjadi masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, serta untuk penyusunan program semester ataupun tahunan yang menjadi dasar dalam mengimplementasikan proses pembelajaran yang baik dan efektif.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan Quasi Experimental Design melalui rancangan penelitian Nonequivalent Control Group Design. Penelitian dilakukan dengan memberikan pre-test dan post-test dilangsungkan sebelum dan setelah diberikan perlakuan konseling cognitive behavior dan self-management. Rancangan penelitian ditunjukan sebagai berikut:

Keterangan:
O1 : Pretest kelompok eksperimen
X1 : Treatment layanan konseling kelompok cognitive behavior O2 : Posttest kelompok eksperimen
X2 : Treatment layanan konseling self-management O3 : Pre test kelompok kontrol
O4 : Post test kelompok kontrol
Populasinya yakni siswa kelas XII MP 2 dan XII AK 2 SMK Pawiyatan Surabaya sejumlah 63 responden dan sampel penelitian sebanyak 10 responden mempunyai prokrastinasi akademik tinggi, terdiri 5 responden kelas XII MP 2 selaku kelompok eksperimen, 5 responden kelas XII AK 2 selaku kelompok kontrol. Pemilihan sampel ditentukan dengan metode purposive sampling melalui skala likert terkait prokrastinasi akademik guna mendapatkan data penelitian sebagai instrumen penelitian yang sudah melewati validitas dan realibilitas, yang menghasilkan 19 item valid dan hasil reliabilitas sebesar 0,702 yang tergolong kuat. Untuk analisis datanya dengan Uji Mann-Whitney melalui SPSS for Windows Seri 26.0.
Hasil dan Diskusi
Manusia memiliki kebiasaan yang baik juga kurang baik dalam kehidupan sehari-harinya. Tidak semuanya bisa melepaskan kebiasaan tidak baik tersebut, sebagaimana sikap prokastinasi. Prokrastinasi adalah salah satu bentuk perilaku buruk yang sering dilakukan setiap individu terhadap aktivitas atau kegiatan tak berarti yang dilakukan dengan sengaja, oleh sebab itu dapat merugikan diri sendiri serta orang lain disekitarnya. Menunda tugas juga mempengaruhi kewajiban orang yang telah mengalaminya, khususnya dibidang pendidikan. Siswa menjadi tidak giat belajar serta sengaja lalai dalam tugasnya, dikarenakan senang melaksanakan urusan tidak penting sehingga kewajiban sebagai pelajar menjadi terlewatkan. Aspek individu yang memengaruhi penundaan tugas akademik terdiri dari 2, yaitu aspek intern dan ekstern. Untuk aspek internnya sendiri berupa kondisi atau keadaan fisik psikologi individu. Sedangkan untuk aspek eksternnya berupa kondisi lingkungan dan masalah pengelolaan waktu. Ferrari (1995) menjelaskan ciri-ciri individu dengan sengaja menerapkan atau membiasakan prokrastinasi akademik antara lain:
- Penundaan waktu dimulainya tugas yang dikerjakan
Seseorang dengan aksi maupun sengaja menjalankan prokrastinasi itu sebenernya sadar dan tahu bila tugas dihadapannya tersebut wajib terselesaikan juga bermanfaat untuk dirinya, namun ada penolakan yang menguasai dirinya, sehingga pekerjaan terdahulunya itu sengaja tidak dikerjakan dan akibatnya menjadi tidak kunjung beres atau selesai dengan tepat waktu sesuai dateline yg diberikan.
- Ketertinggalan atau keterlambatan melangsungkan penugasan
Prokrastinator perlu jangka waktu lebih lama lagi dari kebanyakan orang lain ketika berlangsungnya tugas yang harus diselesaikannya. Sehingga orang tersebut tidak berhasil merampungkan tugas yang ada didepan matanya dengan optimal karena lambannya kerja orang itu. Awalnya, prokrastinator akan merasakan perasaaan senang ataupun tenang ketika mengetahui dateline waktu masih lama, namun ketika dateline waktunya hampir dekat ia dihantui akan perasaan cemas dan takut, sehingga individu yang melakukan prokrastinasi tersebut terus-menerus membawa perasaan tidak nyaman untuk dirinya.
- Ketidakseimbangan durasi atau waktu antar rencana jadwal dan kerja aktual
Individu tersebut mungkin sudah mengupayakan dan berusaha untuk memulai pengerjaan tugas diwaktu yang telah ditentukan atau dijadwalkannya, namun ketika tetiba dateline sudah ada dihadapannya, ia tak kunjung melangsungkan tugas yang dia jadwalkan karena ia menemukan perbedaan antara keinginan dan tindakan (tidak sinkronnya keinginan mengerjakan tugas dengan tindakan aktual yang dilakukannya) alhasil tugasnya atau pekerjaannya pun menjadi terbengkalai.
- Menjalankan kegiatan yang mengasyikan ketimbang pengerjaan tugas yang semestinya dijalankan
Prokrastinator tersebut santai dan tidak terburu-buru ketika melaksanakan tugasnya, waktu yang dimiliki sengaja digunakan untuk aktivitas lain yang terasa lebih mengasyikan dan membawa suatu kesenangan, seperti membaca bacaan apapun selain pelajaran, menonton televisi atau melihat sebuah film, mengobrol bersama orang lain, liburan atau berwisata, serta mendengarkan lagu. Alhasil waktu yang dimilikinya tersita dan habis dengan percuma akibat kegiatan yang tidak bermanfaat tersebut.
Prokrastinasi akademik yang dimiliki oleh individu harus ditinggalkan demi terciptanya keberhasilan kinerja akademik. Sehingga proses perkembangan individu untuk jadi manusia yang penuh tanggung jawab pada tugas pun dapat dijalankan secara baik. Hal itu tak bisa dilakukan sendiri melainkan butuh bantuan orang lain. Guru BK terindikasi menjadi salah seorang ahli yang bisa dimintai tolong saat berlangsungnya proses pembelajaran. Upaya proses pemberian bantuan disebut dengan bimbingan dan konseling. Beberapa layanan yang ada di BK memiliki peran masing-masing, termasuk pendekatan konseling kognitif-perilaku. Pendekatan kognitif perilaku melalui layanan konseling kelompok akan membantu siswa mengubah perilaku prokrastinasi akademiknya. Proses pemberian layanan konseling kelompok kognitif-perilaku terdiri atas beberapa tahapan yang dijalankan yaitu tahapan pembentukkan, peralihan, kegiatan dan pengakhiran. Tahapan dilaksanakan 12 kali, memiliki kegiatan yang berbeda-beda di setiap pertemuan. Pertemuan pertama dilakukan perkenalan baik dari peneliti dan siswa yang menjadi subjek penelitian. Pembinaan hubungan baik dilakukan agar menimbulkan suasana akrab dan nyaman. Selanjutnya diberikan penjelasan tentang alasan memilih mereka sebagai subjek penelitian dan membagikan deskripsi secara singkat atau ringkas tentang proses konseling kelompok. Kemudian semua anggota
menyetujui dan bersedia melangsungkan kegiatan secara konsisten sampai akhir kegiatan.
Pertemuan kedua dimulai dengan melakukan ice breaking terlebih dahulu agar suasana menjadi lebih santai dan menyenangkan. Setelah selesai dilakukan, peneliti memberikan penjelasan mengenai konseling kelompok, tujuan, serta asas yang harus dipatuhi selama kegiatan berlangsung. Selain itu diberikan penjelasan mengenai pengertian dan perilaku prokrastinasi akademik yang akan dilakukan dalam proses konseling kelompok. Konselor juga menjelaskan pendekatan kognitif-perilaku yang dipakai pada konselng kelompok ini. Sehingga anggota lebih paham dengan maksud kegiatan yang berlangsung.
Pertemuan ketiga dilakukan tahap asesmen dan diagnosa, peneliti melakukan asesmen hingga menyeluruh secara detail dengan memberikan persoalan mencakup aksi atau tindakan prokrastinasi yang dilakukan anggota kelompok. Soal pertama guna mencari informasi tentang perasaan dan pemikiran yang timbul setelah diberikan tugas oleh guru. Pertanyaan kedua yakni menelusuri perbuatan anggota kelompok setelah diberi beberapa tugas oleh guru. Pertanyaan ketiga yakni terkait pikiran dan perasaan yang timbul pada saat mengerjakan tugas yang diberikan guru. Pertanyaan keempat yakni terkait upaya apa yang sudah dilakukan semua anggota agar bisa memberantas aksi prokrastinasi tersebut, sehingga mereka semua bisa mengganti perilaku lamanya dengan perilaku baru yang membawa hasil baik.
Pertemuan keempat yakni dengan memberikan restrukturisasi kognitif yang mana konseli dibuat sadar akan pikiran tidak masuk akalnya tersebut. Pemimpin kelompok menyuruh para anggota untuk memunculkan pemikiran yang tak masuk akal tersebut yang menimbulkan tindakan prokrastinasi dengan terus menerus mengamati cara berpikir semua anggota.
Pertemuan kelima membahas mengenai kerugian dan akibat buruk yang telah diperoleh semua anggota ketika melangsungkan prokrastinasi beserta kiat mengelola waktu yang optimal serta efektif agar tidak lagi menjalankan tindakan prokrastinasi melalui sesi tanya jawab dan diskusi bersama. Dengan adanya sesi tanya jawab dan diskusi bersama, semua anggota akan aktif mengeluarkan pendapatnya juga memudahkan anggota dalam mencari solusi dari masalahnya.
Pertemuan keenam dimulai dengan membahas disiplin belajar dan upaya belajar secara tepat ataupun optimal. Dilakukan agar anggota kelompok bisa terus mengarahkan kualitas
pribadinya sehinga selalu rutin melaksanakan pekerjaan maupun tugas yang diberikan dengan tidak lagi menganggap remeh dan mengentengkan suatu tugas.
Pertemuan ketujuh yaitu anggota memikirkan kiat berfikir positif untuk menghasilkan tujuan agar anggota paham bahwasanya prokrastinasi belajar merupakan perbuatan tercela yang tak bermanfaat sama sekali bagi murid perihal prestasi dibidang belajarnya. Sehinggga tindakan prokrastinasi belajar diharapkan akan berkurang sedikit demi sedikit.
Pertemuan kedelapan adalah sesi pertama modifikasi perilaku, peneliti memberikan pemahaman terkait pemicu-pemicu perilaku prokrastinasi anggota kelompok. Konseli bersama konselor merumuskan cara alternatif menurunkan prokrastinasi yaitu dengan belajar menghargai waktu, tidak menganggap enteng tugas dengan cara mencicil mengerjakan tugas, membentuk kelompok belajar dan keyakinan atas kapasitas pribadinya saat menyelesaikan semua tugasnya. Anggota kelompok kemudian melakukan dan menerapkan cara alternatif tersebut di rumah.
Pertemuan kesembilan merupakan sesi kedua modifikasi perilaku, peneliti meminta semua anggota kelompok untuk memilih satu orang yang sangat dipercayainya, baik itu teman ataupun keluarga yang mana orang terpercayanya tersebut dijadikan sebagai pengingat/alarm untuk tidak melakukan tindakan prokrastinasi akademik. Hal ini dilakukan guna membawa perubahan perilaku pada anggota kelompok.
Pertemuan kesepuluh yaitu tahap evaluasi, konselor memberikan kesimpulan akhir mengenai layanan konseling kelompok yang dilakukan. Pada tahap ini konselor dan konseli saling bekerjasama dengan baik, sehingga hasil pelaksanaan konseling berhasil dan berjalan dengan efektif sesuai tujuan yang diharapkan. Konseli juga antusias mengikuti konseling kelompok dan merasa sangat terbantu dalam menemukan solusi dari permasalahan prokrastinasi akademiknya.
Pertemuan kesebelas merupakan tahap pengakhiran, dimana semua konseli saling menyampaikan kesan dan pesan selama mengikuti proses konseling tersebut. Konseli bisa mengembangkan rasa percaya dirinya, konseli menjadi lebih mandiri dan mampu mengatasi kesulitan dalam meyelesaikan masalah mereka sendiri dan berhasil mencari jalan keluar sehingga masalahnya bisa teratasi.
Pertemuan keduabelas yaitu peneliti melaksanakan postest dengan membagikan link google form, ini menunjukan bahwa kegiatan telah selesai. Peneliti menyampaikan terima kasih pada responder karena telah turut aktif dalam awal mulai hingga rampungnya kegiatan, kemudian peneliti memberi hadiah kepada semua anggota.
Berdasarkan Hipotetis dalam penelitian guna mengetahui apakah terdapat efektivitas penerapan konseling kelompok kognitif-perilaku terhadap prokrastinasi akademik siswa. Penelitian menujukan hasil dengan hipotetis diterima yang diartikan ada perbedaan prokrastinasi akademik siswa pada pretest dan posttest. Berikut merupakan pemaparan hasil pretest dan postest yang dilakukan sebelum dan sesudah diberikan konseling kelompok kognitif-perilaku pada kelompok eksperimen dan konseling kelompok self-managament pada kelompok kontrol.

Berdasarkan grafik diatas menunjukkan hasil skor setiap siswa berada pada kategori tinggi, kemudian mengalami penurunan pada tiap siswa menjadi rendah. Hasil yang terlihat menunjukkan bahwa adanya penurunan pada prokrastinasi akademik siswa. Penerapan konseling cognitive behavior untuk menurunkan prokrastinasi akademik dilakukan dengan uji mann whitney melalui aplikasi SPSS 26.0. Berikut merupakan deskripsi masing-masing siswa sebelum dan sesudah diberikan treatment konseling kelompok kognitif-perilaku dan self-management.
Konseli MFH, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 59 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok kognitif-perilaku memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan skor 40. Sehingga memiliki selisih skor 19 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment hingga akhir, konseli MFH aktif mengutarakan pendapatnya di setiap pertemuan. Konseli MFH juga antusias ketika kegiatan berlangsung, suka mencairkan suasana dan mudah bergaul dengan teman-temannya.
Konseli NSM, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 57 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok kognitif-perilaku memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan skor 41. Sehingga memiliki selisih skor 16 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment hingga akhir, konseli NSM juga aktif mengutarakan pendapatnya di setiap pertemuan, namun terkadang banyak bercanda saat mengutarakan pendapatnya.
Konseli RMZ, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 60 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok kognitif-perilaku memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan skor 37. Sehingga memiliki selisih skor 23 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli RMZ masih sering diam ketika mengutarakan pendapatnya, namun di pertemuan keempat sudah mulai berani berpendapat dan aktif hingga akhir pertemuan.
Konseli RRS, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 58 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok kognitif-perilaku memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan skor 41. Sehingga memiliki selisih skor 17 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli RRS sangat aktif dalam mengutarakan pendapatnya di setiap pertemuan.
Konseli YDA, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 61 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok kognitif-perilaku memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan skor 38. Sehingga memiliki selisih skor 23 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli YDA sangat aktif dalam mengutarakan pendapatnya di setiap pertemuan dan sangat antusias mengikuti kegiatan. Konseli YDA selalu mengingatkan anggota yang suka bercanda ketika kegiatan akan segera dimulai.
Konseli AH, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 56 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok self-management memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan nilai skor 50. Sehingga memiliki selisih skor 6 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli AH aktif mengutarakan pendapatnya di setiap pertemuan dan
paling banyak menyumbang ide, sehingga proses konseling menjadi aktif dan kegiatan berjalan dengan baik.
Konseli BAW, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 59 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok self-management memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan nilai skor 51. Sehingga memiliki selisih skor 8 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli BAW sangat aktif mengutarakan pendapatnya di setiap pertemuan.
Konseli GIB, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 54 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok self-management memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan nilai skor 46. Sehingga memiliki selisih skor 8 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli GIB bersikap malu saat mengutarakan pendapatnya, tetapi di pertemuan ketiga sudah mulai berani berpendapat hingga akhir pertemuan.
Konseli JCP, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 55 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok self-management memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan nilai skor 49. Sehingga memiliki selisih skor 6 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli JCP sangat aktif dan antusias untuk mengutarakan pendapatnya, konseli JCP juga menegur anggota jika ada yang kurang serius ketika kegiatan berlangsung.
Konseli SFR, sebelum diberikan perlakuan memiliki skor 57 sedangkan setelah pemberian perlakuan konseling kelompok self-management memiliki penurunan dalam prokrastinasi akademiknya dengan penurunan nilai skor 48. Sehingga memiliki selisih skor 9 sebelum dan setelah pemberian layanan yang termasuk dalam kategori rendah. Pada awal pemberian treatment konseli SFR sangat aktif ketika mengutarakan pendapatnya, konseli SFR juga mengingatkan anggota jika ada yang kurang serius ketika kegiatan akan dimulai.
Penelitian ini menerapkan konseling kelompok kognitif-perilaku sebagai perlakuan utama yang dijalankan peneliti guna menurunkan prokrastinasi akademik murid. Agar penelitian terbukti jauh lebih efektif maka dilaksanakan juga konseling kelompok self-management sebagai pembanding. Sejalan dengan Setiyana (2018) konseling kelompok cognitive behavior merupakan pendekatan yang bisa membantu memperbaiki motif berpikir murid secara tak logis berubah jadi logis merujuk pada tuntutan persoalan belajar yang baginya tak bermanfaat dan membebankan.
Oleh karena itu pendekatan kognitif-perilaku sangat efektif digunakan untuk menurunkan masalah prokrastinasi akademik. Penerapan strategi pengelolaan diri melatih siswa untuk mandiri dan tanggung jawab dalam kebiasaan belajarnya, yang meliputi aktivitas rencana belajar sesuai jadwal yang ditentukan tanpa mengulur periode belajar saat mengerjakan tugas (Pravesti, 2015).
Untuk hasil uji analisis dengan mengunakan uji mann whitney yang memiliki ketentuan bahwa bila skor Asymp.Sig< (0.05) maka dapat diketahui adanya pengaruh signfikan. Didapatkan Asymp Sig. (2-tailed) pada penelitian ini 0,009. Jika dibandingkan 0,009 < 0,05 dinyatakan hipotesis diterima dan terbukti adanya perbedaan signifikansi antara penerapan konseling kelompok self-management dengan konseling kelompok cognitive behavior (kognitif-perilaku) terhadap prokrastinasi akademik siswa. Melalui pemaparan diatas dibuktikan penggunaan kognitif-perilaku terbukti efekif dalam menurunkan prokrastinasi akademik siswa yang rendah.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan maka bisa ditarik suatu kesimpulan bahwasanya dengan memberikan layanan konseling kelompok kognitif-perilaku dapat memberikan penurunan terhadap prokastinasi akademik siswa SMK Pawiyatan Surabaya. Prokrastinasi akademik siswa sebelum mendapatkan kegiatan konseling kognitif-perilaku tergolong tinggi, namun setelah diberikan layanan maka prokrastinasi akademik siswa mengalami penurunan. Melihat hasil uji hipotesis menjelaskan bahwasanya terdapat perbedaan prokrastinasi akademik siswa sebelum treatment diberikan dan setelah treatment diberikan. Jadi, dapat disimpukan konseling kelompok kognitif-perilaku terbilang efektif dalam menurunkan prokastinasi akademik siswa SMK Pawiyatan Surabaya.
Layanan konseling kelompok menggunakan teknik kognitif-perilaku ini teruji mampu membantu menstimulus perilaku yang salah pada diri peserta didik, maka dari itu konselor diharapkan menggunakan teknik ini guna sebagai wadah dalam program bimbingan dan konseling sebagaimana mampu mereduksi perilaku buruk konseli, karena implementasi teknik ini memberikan motivasi dan dampak positif bagi siswa.
Bagi para pelajar, perilaku prokrastinasi akademik bisa berkurang dengan adanya konseling kelompok teknik kognitif-perilaku sehingga siswa diharapkan untuk terus konsisten mengembangkan perilaku positif dan selalu mengimplementasikannya secara intens dengan memberikan pemikiran dan penguatan positif sehingga selalu bertanggung jawab atas perilakunya.
Daftar Pustaka
Beck, A.T. (1993). Cognitive therapy: Past, present, and future. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 61(2), 194-198. https://doi.org/10.1037/0022-006X.61.2.194.
Ferrari, J. R., Johnson, J. L., & McCown, W. G. (1995). Procrastination and task avoidance: Theory, research, and treatment. New York: Plenum Press.
Knaus. (2002). The Procrastination Workbook. New Harbinger: Publication, Inc.
Pravesti, C.A. (2015). Strategi Self-Management Untuk Meningkatkan Kebiasaan Belajar Siswa. Wahana Tridarma Perguruan Tinggi 65 (2), 67-76.
https://doi.org/10.36456/wahana.v65i2.257
Setiyana, S. (2018). Pengaruh Konseling Kelompok Teknik Cognitive Behavioral Therapy Terhadap Penurunan Prokrastinasi Akademik Siswa Kelas X SMK Muhammadiyah 1 Bandongan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Bimbingan dan Konseling. Universitas Muhammadiyah Magelang.