Surabaya, 13 Agustus 2026 — SMK Pawiyatan Surabaya melaksanakan kegiatan Supervisi Guru yang berlangsung mulai tanggal 27 Juli hingga 13 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran sekaligus mendorong pengembangan kompetensi profesional para guru.

Pelaksanaan supervisi melibatkan Wakil Kepala Sekolah dan Ketua Kompetensi Keahlian (K3) sebagai supervisor. Sementara itu, guru yang menjadi sasaran supervisi merupakan guru-guru yang telah ditetapkan berdasarkan jadwal supervisi yang disusun oleh Tim Kurikulum SMK Pawiyatan Surabaya.

Dalam pelaksanaannya, supervisor melakukan observasi secara langsung terhadap proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain kesiapan guru dalam melaksanakan pembelajaran, penyampaian tujuan pembelajaran, penguasaan materi, penerapan metode dan strategi pembelajaran, pemanfaatan media dan teknologi, pengelolaan kelas, interaksi dengan peserta didik, serta pelaksanaan asesmen.

Kegiatan supervisi tidak hanya berorientasi pada penilaian, tetapi juga menjadi sarana refleksi dan pembinaan bagi guru. Melalui observasi dan diskusi setelah pembelajaran, guru memperoleh masukan mengenai praktik pembelajaran yang telah berjalan dengan baik serta aspek-aspek yang masih dapat dikembangkan.

Supervisi juga menjadi momentum bagi sekolah untuk membangun budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan adanya umpan balik yang konstruktif, guru diharapkan dapat terus mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif, adaptif terhadap kebutuhan peserta didik, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan tuntutan dunia pendidikan.

Pelaksanaan supervisi yang terjadwal dan sistematis ini menjadi salah satu bentuk komitmen SMK Pawiyatan Surabaya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pembelajaran. Sekolah berharap kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi guru dan pada akhirnya memberikan pengalaman belajar yang lebih efektif, bermakna, dan relevan bagi seluruh peserta didik.

Supervisi bukan sekadar menilai, tetapi menjadi bagian dari proses bersama untuk belajar, melakukan refleksi, dan terus meningkatkan kualitas pembelajaran. ~AA